Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Keputusan dengan Nomor 7265 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Tahun Pelajaran 2020-2021.
Keputusan Dirjen Pendis terkait Juknis PPDB diatas merupakan sebuah pedoman bagi lembaga pendidikan RA dan Madrasah yang ada di Indonesia dalam melaksanakan program Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2020-2021 agar program PPDB bisa berjalan dengan objektif, akuntabel, transaran dan tanpa diskriminasi.
Tujuan disusunnya Juknis PPDB Tahun Pelajaran 2020-2021 pada Jenjang Pendidikan Raudhatul Athfal dan Madrasah adalah untuk menjamin penerimaan peserta didik baru di Madrasah RA, MI, MTs, MA dan MAK berjalan secara objektif, transparan dan tanpa diskriminasi sehingga dapat mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang berkeadilan, serta untuk memberikan pedoman pada lembaga pendidikan, orang tua, masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya dalam rangka pelaksanaan penerimaan Peserta Didik Baru.
Baca Juga:
- Download Permendikbud No 44 Tahun 2019
- Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019
- Juknis TPG Guru Madrasah Tahun 2020
- Juknis BOP dan BOS Madrasah Tahun 2020
Dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 di jelaskan persyaratan peserta didik baru untuk tingkat Taman Kanak-kanak (TK) berusia 6 Tahun untuk kelompok belajar B dan paling rendah 4 Tahun untuk Kelompok Belajar A, Sekolah Dasar (SD) usia paling rendah 6 Tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan maksimal berusia 12 Tahun, Sekolah Menengah Pertama (SMP) usia maksimal adalah 15 Tahun pada tanggal 1 Juli Tahun berjalan dan memiliki Ijazah SD/MI, Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) usia paling tinggi adalah 21 Tahun pada tanggal 1 Juli Tahun berjalan dan memiliki Ijazah SMP.
Berikut ini jadwal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru bagi lembaga Madrasah yang membuka pendaftaran peserta didik baru Tahun Pelajaran 2020-2021
Untuk mempelajari mekanisme dalam Penerimaan Peserta Didik Baru untuk Tahun Pelajaran 2020/2021, silahkan anda unduh pada tautan berikut ini
Jadwal Pelaksanaan PPDB Madrasah
Berikut ini jadwal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru bagi lembaga Madrasah yang membuka pendaftaran peserta didik baru Tahun Pelajaran 2020-2021
No
|
Madrasah
|
Jadwal Pelaksanaan PPDB
|
---|---|---|
1 | MAN IC, MAN PK, MAKN | 02 Januari - 07 Maret 2020 |
2 | MI, MTs, MA, Negeri dan Swasta Berasrama | 09 Maret - 05 Mei 2020 |
3 | MAN Reguler Negeri dan Swasta | 06 Mei - Juli 2020 |
4 | MAN Program Keterampilan Negeri dan Swasta | 06 Mei - Juli 2020 |
5 | MTs Negeri dan Swasta | 06 Mei - Juli 2020 |
6 | MI Negeri dan Swasta | 06 Mei - Juli 2020 |
7 | RA | 06 Mei - Juli 2020 |
Download Juknis PPDB RA dan Madrasah Tahun 2020-2021
Untuk mempelajari mekanisme dalam Penerimaan Peserta Didik Baru untuk Tahun Pelajaran 2020/2021, silahkan anda unduh pada tautan berikut ini
Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait Juknis PPDB RA dan Madrasah Tahun 2020-2021 ini semoga dengan terbitnya petunjuk teknis dalam penerimaan peserta didik baru ini bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan
EmoticonEmoticon