Juknis Aplikasi PDUM Tahun 2020 - Aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) adalah aplikasi yang digunakan khusus untuk mengelola data calon peserta ujian madrasah, aplikasi PDUM ini merupakan aplikasi yang tergolong masih baru yang baru di sosialisasikan dan dioprasikan pada tahun 2018 kemarin.
Tujuan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama merilis aplikasi PDUM ini adalah untuk menunjang pengelolaan data Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer (UAMBN-BK) dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UAMBN-KP).
Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama dengan Nomor:B-4282/Dt.I.I/HM.01/12/2019 tentang Persiapan Ujian-ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2019-2020 yang salah satunya membahas terkait aplikasi PDUM.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa database yang ada pada Aplikasi PDUM akan dipakai sebagai data untuk menentukan kebutuhan blanko Ijazah Tahun 2019-2020, untuk mengetahui penulisan Ijazah pada RA, MI, MTs dan MA silahkan anda lihat Juknis Penulisan Ijazah Tahun 2019 pada artikel mimin sebelumny.
Oleh karena itu pada saat menginput data peserta didik kelas akhir baik di jenjang RA, MI, MTs dan MA di aplikasi PDUM harus benar-benar falid dan akurat.
Untuk itu, pada kesempatan ini mimin ingin berbagi sedikit tentang Petunjuk Teknis dalam mengoprasikan Aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) pada tahun 2020 ini.
Login Aplikasi PDUM
Hak akses untuk pihak madrasah adalah sebagai proktor Madrasah oleh karenanya untuk mengatur data lalulintas pemakaian aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) di tingkat sekolah-sekolah maka madrasah yang bersangkutan harus mengetahui bagaimana cara mengaksesnya agar data yang di input benar-benar valid
Baca Juga:
- POS UAMBN Tahun 2019-2020
- Jadwal UAMBN Jenjang MTs dan MA Tahun 2019-2020
- Kisi-kisi UAMBN Jenjang MTs dan MA Tahun 2019-2020
- Kisi-kisi USBN PAI dan Bahasa Arab Jenjang MTs dan MA Tahun 2019-2020
Untuk mengakses aplikasi PDUM ini pertama kali silahkan anda membukanya di browser komputer anda (Chrome, Firefox, Opera dll) dengan memasukan alamat aplikasi PDUM atau anda bisa mengaksesnya dengan menggunakan alamat ini http://sikurma.kemenag.go.id/pdum/
Setelah laman terbuka silahkan anda masukan username dan password, terkait Username dan password akan dikirim oleh pihak Kemenag Kabupaten, karena pada awal bulan Januari kemarin seluruh madrasah di minta untuk mengirimkan data madrasahnya guna untuk keperluan registrasi aplikasi PDUM.
Untuk itu jika rekan-rekan hingga saat ini masih juga belum menerima email dari Kemenag Kabupaten silahkan tunggu saja karena username dan password akan di kirim melalui email emis yang masih aktif.
Unduh Juknis PDUM Tahun 2020
Untuk lebih jelasnya terkait cara mengisi data madrasah di aplikasi PDUM, silahkan anda pelajari dan unduh saja Petunjuk Teknis Aplikasi Pangkalan Data Ujian madrasah (PDUM) Tahun 2020 pada tautan berikut ini
- Unduh Juknis PDUM Tahun 2020
Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait Petunjuk Teknis Aplikasi PDUM Tahun 2020 ini, semoga dengan terbitnya Juknis ini bisa memudahkan rekan-rekan Operator Madrasah dalam mengelola data siswa calon peserta Ujian M adrasah (UM) dan Ujian Nasional (UN)
EmoticonEmoticon