Kementerian Agama Republik Indonesi akan membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 5.815 formasi dengan perincian 5.099 formasi umum dan 716 formasi khusus yang terdiri dari lulusan terbaik, disabilitas, diaspora, putra-putri Papua dan Papua Barat
Adapun ke 5.815 formasi tersebut nantinya akan tersebar ke 142 unit kerja, baik unit kerja yang ada di pusat maupun di daerah.
Hal ini sesuai dengan Pengumuman Kementerian Agama dengan Nomor: P-7986/SJ/B.II.2/KP.00.2/11/2019 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019 dan Pengumuman Penerimaan CPNS dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun 2019
Hal ini sesuai dengan Pengumuman Kementerian Agama dengan Nomor: P-7986/SJ/B.II.2/KP.00.2/11/2019 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019 dan Pengumuman Penerimaan CPNS dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun 2019
Dalam pengumuman tersebut di jelaskan beberapa Persyaratan bagi pelamar baik persyaratan khusus/umum, kriteria pelamar, mekanisme pendaftaran, jadwal pelaksanaan seleksi dan lain sebagainya. Silahkan anda pelajari kisi-kisi SKD CPNS 2019
Pesyaratan Umum Pelamar
- Usia paling rendah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar
- Pelamar tidak pernah di pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Prajurit TNI, anggota Polisi atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
Baca Juga:
Persyaratan Khusus Pelamar
- Mematuhi seluruh ketentuan peraturan yang ada di Kemanag
- Memiliki sebuah komitmen kebangsaan yang kuat dan paham keagamaan yang moderat
- Usia maksimal 40 pada saat pendaftaran pada formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan S-3/Dosen
- Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam/Luar Negeri yang Perguruan Tinggi/Program Studinya terakreditasi pada BAN-PT atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis di ijazah
- Bagi pelamar untuk formasi jabatan Penghulu wajib beragama Islam dan berjenis kelamin Laki-laki
- Pelamar untuk formasi jabatan penyuluh Agama wajib wajib beragama sesuai formasi Penyuluh Agama yang dipilih yang dapat dilihat pada kolom kualifikasi pendidikan
- Pelamar tidak memiliki ketergantungan atau terlibat pada narkotika dan obat-obatan terlarang
- Bagi pelamar P1/TL mendaftar menggunakan NIK yang sama yang digunakan pada saat pendaftaran Seleksi CPNS Tahun 2018
Kriteria Pelamar Khusus
Sedangkan kriteria pelamar khusus yang bisa mengikti pada seleksi CPNS kemenag Tahun 2019 adalah Cumlaude, Disabilitas, Putra-putri Papua dan Papua Barat dan Diaspora.
Baca Juga:
- Juknis Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun 2019
- Cara Cepat Unggah Dokumen CPNS Di Portal SSCN
- Contoh Soal SKB CPNS Untuk 100 Formasi dan Jabatan
Kriteria Pelamar Umum
Sedangkan kriteria pelamar umum yang bisa mengikti pada seleksi CPNS kemenag Tahun 2019 adalah Cumlaude, Disabilitas, Putra-putri Papua dan Papua Barat, Diaspora dan P1/TL
Unduh Pengumuman Dan Formasi CPNS Kemenag
Untuk mengetahui lebih jelas dan perincinya silahkan anda pelajari dan pahami petunjuknya, oleh karena itu silahkan anda unduh juknis tersebut pada tautan berikut
Demikian yang dapat mimin sampaikan semoga dengan adanya informasi terkait pembukaan pendaftaran seleksi CPNS Kemanag ini bisa memberikan manfaat dan bisa di jadikan acuan dalam melakukan pendaftaran seleksi CPNS yang di adakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019
EmoticonEmoticon