Kabar gembira bagi rekan-rekan Guru baik PNS maupun Non PNS bahwa Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 telah diperpanjang, jika sebelumnya pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 di tutup pada tanggal 23 Oktober 2019 silahkan anda baca Surat Edaran Pendaftaran seleksi akademik PPG, namun pada saat ini pendaftaran tersebut telah diperpanjang hingga tanggal 31 Oktober 2019.
Oleh sebab itu bagi rekan-rekan Guru baik Yang sudah PNS maupun Non PNS yang belum sempat melakukan pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabata Tahun 2019 ini silahkan anda lakukan pendaftaran Seleksi Akademik melalui akun SIMPKB Masing-masing Guru.
Perpanjangan pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 ini sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Nomor 9634/B.B1/GT/2019 tentang Tambahan Penjelasan dan Perpanjangan Waktu Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2019.
Baca Juga:
- Pendaftaran Uji seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2019
- Cara atasi Permasalahan pendaftaran Uji seleksi akademik PPG 2019
- Cara daftar uji selksi kemampuan akademik PPG tahun 2019
- Cara Cek status Ajuan pendaftaran seleksi kemampuan akademik PPG
- Cara cetak bukti ajuan pendaftaran seleksi akademik PPG
Selain Informasi terkait perpanjangan pendaftaran Seleksi Akademik PPG Tahun 2019, dalam Surat edaran tersebut dijelaskan beberapa syarat Guru bisa mengikuti Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 dan perubahan bidang studi bagi guru untuk jenjang SMK
Berikut ini ringkasan isi dari Surat edaran Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan yang dapat mimin kutip
- Persyaratan pendaftaran bagi calon peserta seleksi akademik PPG Dalam Jabatan dapat berstatus Guru PNS, guru Non PNS di sekolah Negeri, dan Guru Tetap Yayasan (GTY).
- Bagi guru Non PNS di sekolah negeri harus memiliki Surat Keputusan (SK) atau Surat Keterangan/ Surat Penugasan/Kontrak Kerja sebagai guru dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau yang diberi kewenangan (Minimal Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota).
- Jadwal pendaftaran Seleksi Akademik di perpanjang hingga tanggal 31 Oktober 2019, perhatikan tabel Jadwal berikut
No
|
Kegiatan
|
Waktu
|
---|---|---|
1
| Pendaftaran bagi calon peserta seleksi kemampuan akademik PPG tahun 2019 dilakukan oleh masing-masing guru | 31 September 2019 - 31 Oktober 2019 |
2
| Verifikasi dan validasi linieritas antara bidang studi PPG dengan ijazah S-1/D-IV dan SK Guru dilakukn oleh LPMP | 2 Oktober 2019 - 5 November 2019 |
3
| Penetapan TUK dilakukan oleh LPMP | 14 - 18 Oktober 2019 |
4
| Penempatan (Plotting) TUK calon peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019 dilakukan oleh LPMP | 6 - November 2019 |
5
| Cetak Kartu calon peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019 dilakukan oleh guru | 8-10 November 2019 |
6
| Pelaksanaan seleksi kemampuan akademik di TUK dilakukan oleh Ditjen GTK | 11-23 November 2019 |
- Bidang studi seleksi PPG untuk jenjang SMK tedapat perubahan
- Guru yang mengampu bidang studi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada jenjang SMP dan SMA dapat memilih bidang studi TIK pada program keahlian Teknik Komputer dan Informatika pada jenjang SMK
Lampiran Linieritas Ijazah S1/D-IV dengan bidang studi PPG
Untuk melihat linieritas kualifikasi pendidikan S-1D-IV dengan bidang studi PPG jenjang SMK silahkan anda unduh pada tautan di bawah ini
Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait Informasi Penting Perpanjangan Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 ini, semoga dengan adanya Informasi perpanjangan ini rekan-rekan guru yang belum sempat mengajukan pendaftaran untuk segera melakukan pendaftaran melalui akun SIMPKB Masing-masing
EmoticonEmoticon