Friday, September 6, 2019

SK Dirjen Pendis Tentang Penjelasan Pendaftaran Sertifikasi Lanjutan Tahun 2019

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor : B-2843/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/09/2019 Tentang Penjelasan Pendaftaran Sertifikasi Lanjutan yang dikeluarkan pada Tanggal 05 September 2019 kemarin.
SK Dirjen Pendis

Dalam Surat Edaran yang dikeluarkan Dirjen Pendis pada Hari Kamis 05 September 2019 tersebut di jelaskan bahwa :

Menindaklanjuti surat Dirjen Pendis dengan Nomor :B-2495/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/08/2019 yang dikeluarkan pada tanggal 12 Agustus Tahun 2019 Tentang Updating Data TPG dan Pendaftaran Sertifikasi, maka dengan ini kami sampaikan bahwa:
  • Guru dan Pengawas yang Ijazah S1 nya dikategorikan TIDAK LINIER dengan Mapel PAI akan tetapi Guru dan Pengawas tersebut memiliki Ijazah S2 Prodi Pendidikan Agama Islam maka dapat diakui sebagai rumpun PAI
  • Guru dan Pengawas yang dinyatakan LULUS PRETEST baik dengan kategori L/L1/L2 yang belum mengikuti PPG pada tahun ini tidak perlu melakukan pendaftaran lagi pada Layanan Siaga Pendis karena nanti akan ada mekanisme Update data tersendiri
  • Guru PAI peserta PLPG Tahun 2017 yang melaksanakan UTN ulang pada Bulan Desember Tahun 2018 dan dinyatakan TIDAK ADA YANG LULUS oleh Kemendikbud maka Mekanisme dan langkah penyelesaian selanjutnya akan kami informasikan secepatnya.

File SK Dirjen Pendis Tentang  Penjelasan Pendaftaran Sertifikasi Lanjutan


Berikut ini file Surat Edaran Dirjen Pendis tentang Penjelasan Pendaftaran Sertifikasi Lanjutan yang dikeluarkan pada Tanggal 05 September 2019 kemarin, silahkan anda simak dan perhatikan file berikut:

Baca Juga:


Program Studi Rumpun PAI

Surat edaran Dirjen Pendis diatas telah memberikan sebuah kabar gembira dan angin segar kepada rekan-rekan Guru dan Pengawas yang memiliki Ijazah S1 dan Tidak Linier dengan Mapel PAI saat melakukan Pendaftaran Pretest PPG di Siaga Pendis, namun guru tersebut telah memiliki Ijazah S2 Prodi PAI maka hal ini dinyatakan sebagai rumpun PAI.

Berikut ini Daftar Prodi S1 Mata Pelajaran Rumpun PAI

No Program Studi No Program Studi
1 Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir 15 Antropologi Agama
2 Ilmu Hadis 16 Pengembangan Masyarakat Isalam
3 Aqidah dan Filsafat Islam 17 Bimbingan Penyuluhan Islam
4 Ilmu Tasawuf 18 Komunikasi dan Penyiaran Islam
5 Studi Agama Agama 19 Sosiologi Agama
6 Pemikiran Politik Islam 20 Pendidikan Agama Islam
7 Tasawuf dan Pesikoterapi 21 Manajemen Pendidikan Islam
8 Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) 22 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
9 Hukum Pidana Islam (Jinayah) 23 Pendidikan Islam Anak Usia Dini
10 Hukum Tatanegara Islam (Siyasah Syar'iyyah) 24 Psikologi Islam
11 Perbandingan Mazhab 26 Studi Islam Interdisipliner
12 Hukum Ekonomi Syariah (Mua'malah) 26 Ma'had Aly
13 Ilmu Falak 27 Ilmu Syariah
14 Sejarah Peradaban Islam

Demikian Informasi terkait Penjelasan Pendaftaran Sertifikasi Lanjutan Surat Edaran Dirjen Pendis yang di keluarkan pada Tanggal 12 Agustus 2019 kemarin, semoga dengan dikeluarkannya Surat Edaran pada Tanggal 05 September 2019 ini bisa dijadikan acuan dalam Pelaksanaan dan Pendaftaran Pretest PPG Tahun 2019.

Ruang Pendidikan adalah Media yang menyajikan Informasi Pendidikan dan Pembelajaran Online


EmoticonEmoticon