Wednesday, September 4, 2019

Panduan Pengesahan dan Penilaian SKMT Oleh Kepala Madrasah Di Simpatika

Pengesahan Ajuan SKMT Guru Madrasah oleh Kepala Madrasah di Simpatika, merupakan tahapan kedua untuk mendapatkan SKBK bagi Guru Madrasah setelah menyelesaikan tahapan yang pertama yang berupa cetak Ajuan SKMT.
pengesahan skmt oleh kepala madrasah

Pengesahan atau Penilaian SKMT ini akan dilakukan oleh Kepala Madrasah dan akan dijadikan sebagai Lampiran dari Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (S29a) dalam proses Ajuan SKBK oleh Admin Kabupaten/Kota.

Proses pengesahan atau penilaian SKMT ini tidak bisa dilakukan oleh Kepala Madrasah jika semua PTK yang bersangkutan belum melakukan pencetakan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) di akun Simpatika masing-masing Guru, untuk melakukan pencetakan SKMT PTK silahkan anda bisa lihat caranya Disini

Cara Pengesahan dan Penilaian SKMT


Seperti yang sudah mimin singgung diatas, bahwa fitur pengesahan dan penilaian SKMT ini tidak bisa dilakukan oleh Kepala Madrasah jika PTK tersebut belum melakukan pencetakan SKMT, namun jika PTK tersebut sudah melakukan proses ini, silahkan anda simak panduan pengesahan dan penilaian SKMT berikut ini
  • Langkah pertama silahkan anda login di Simpatika sebagai Admin/Kepala Madrasah
  • Langkah kedua setelah laman terbuka, silahkan anda cari dan klik menu SKBK & SKMT
  • Langkah berikutnya akan ada 2 menu pada laman SKBK & SKMT di akun Kepala Madrasah, menu yang pertama "Pengajuan SKBK" menu ini di gunakan oleh Kepala Madrasah untuk mencetak SKMT, sedangkan menu yang kedua yakni "Pengesahan SKMT" digunakan oleh Kepala Madrasah untuk menilai, mengesahkan dan mencetak Ajuan SKMT semua Guru yang ada pada Madrasah tersebut
  • Langkah selanjutnya silahkan anda klik menu "Pengesahan SKMT"
  • Berikutnya silahkan anda klik menu "Pengesahan" pada masing-masing PTK untuk memulai proses penilaian dan pengesahan SKMT PTK 
    pengesahan skmt simpatika
  • Langkah selanjutnya akan tampil laman dialog yang berupa Formulir Penilaian Kinerja,
    penilaian skmt simpatika
    silahkan anda beri nilai pada kolom tersebut, sedangkan rentang penilaian tersebut adalah sebagai berikut :
Nomor
Nilai
Kategori
1
<=50Kurang
2
51 s.d 60 Sedang
3
61 s.d 75 Cukup
4
76 s.d 90
Baik
5
91 s.d 100 Amat Baik

Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga dengan adanya Panduan Pengesahan dan Penilaian SKMT oleh Kepala Madrasah ini bisa dijadikan sebuah acuan dan pedoman dalam menyelesaikan tahapan Ajuan SKBK bagi PTK yang sudah memiliki Sertifikat Pendidik

Ruang Pendidikan adalah Media yang menyajikan Informasi Pendidikan dan Pembelajaran Online


EmoticonEmoticon