Registrasi Guru Baru di Siaga Pendis - Siaga Pendis adalah merupakan aplikasi pendataan yang dikhususkan bagi Guru Pendidikan Agama Islam yang bertugas di sekolah binaan Kemendikbud, aplikasi ini merupakan sistem pendataan yang menjadi acuan Kementerian Agama dalam merekrutmen Guru peserta sertifikasi atau Pendidikan Profesi Guru (PPG), pembayaran tunjangan profesi, tunjangan insentif pelaksanaan PPKB dan lain sebagainya.
Oleh karena itu jika anda seorang Guru PAI yang masih tergolong baru dan belum terdaftar pada layanan Siaga Pendis, segera anda lakukan regitrasi Akun Siaga anda, atau anda tergolong sebagai guru PAI yang sudah lama bertugas, namun belum tahu Nomor Akun Siaga anda, silahkan anda lakukan penncarian Nomor Akun Siaga anda.
Untuk bisa mengakses Aplikasi Siaga Pendis ini tentunya seorang guru PAI tersebut harus sudah memiliki Nomor Akun yang digunakan untuk login pada akun Guru, jika ternyata guru tersebut tidak memiliki Nomor Akun atau sudah memiliki namun lupa, silahkan anda cari akun anda pada laman pencarian dengan cara:
- Silahkan anda akses aplikasi Siaga Pendis di alamat ini https://siagapendis.com/
- Setelah laman terbuka, silahkan anda klik menu pencarian
- Berikutnya silahkan anda masukan nama anda dan pilih Kabupaten kemudian klik cari
Setelah anda sudah melakukan pencarian pada dashbord Siaga Pendis, namun masih juga tidak ditemukan data anda, silahkan anda ikuti langkah yang akan mimin berikan berikut ini
Baca Juga:
- Cara Registrasi Aplikasi Siaga Pendis
- Cara Daftar Pretest PPG GPAI Di SIaga Pendis
- Surat Edaran Pendataan Guru PAI dan Pendaftaran Sertifikasi Guru PAI
- Cara Verval Jadwal Mengajar dan Tugas Tambahan di Siaga Pendis
- Ajuan verval SKMT Guru PAI Di Siaga Pendis
Syarat Registrasi Guru Baru Siaga Pendis
Untuk melakukan Registrasi Akun Siaga Pendis, silahkan anda datang ke kantor Kemenag Kabupaten dan menemui operator Siaga Kabupaten/Kota untuk melakukan penginputan data registrasi anda.
Sebelum anda melakukan Registrasi Akun Siaga, sialahkan anda persiapkan berkas-berkas berikut untuk melengkapi dokumen pendukung yang akan dibutuhkan nanti.
- Foto Copy KK
- SK TM Guru
- NIK (KTP)
- Nomor NUPTK
- Email aktif
Cara Menambahkan Guru Baru Di Siaga
Setelah semua dokumen pendukung sudah anda penuhi, berikut ini cara melakukan registrasi Akun Siaga untuk Guru PAI yang berstatus baru
- Langkah pertama silahkan anda masuk/login sebagai Admin Kab/Kota
- Setelah laman terbuka silahkan anda cari dan klik menu Registrasi Guru
- Berikutnya akan ada notifikasi pengisian data seperti gambar berikut
- Silahkan anda lengkapi data isian diatas dengan benar
- Silahkan anda buka email anda untuk melihat password yang dikirimkan lewat emai aktif anda
- Selesai
Demikian tutorial cara Menambahkan guru baru di aplikasi Siaga Pendis ini, semoga dengan adannya tutorial ini bisa memberikan sebuah manfaat untuk rekan-rekan Guru Pendidikan Agama Islam yang belum mempunyai akun Siaga Pendis
1 Comments so far
Silahkan anda baca prosedurnya pada postingan sebelumnya atau kunjungi tautan berikut https://www.ruangpendidikan.site/2019/12/panduan-input-nuptk-guru-pengawas-pai-di-siaga-pendis.html
EmoticonEmoticon