Ajuan Verval NRG Baru - NRG atau Nomor Registrasi Guru adalah nomor unik yang dimiliki guru yang sudah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) atau Sertifikasi, Nomor Registrasi ini dikeluarkan oleh Dirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) dan di peruntukan khusus bagi Guru yang sudah lulus PPG/Sertifikasi.
Pengajuan Verval NRG baik di layanan Simpatika maupun di Siaga Pendis merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan, karena jika hal ini tidak dilakukan maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan akan dianggap tidak Valid, oleh karena itu silahkan anda lakukan verval NRG anda sesegera mungkin untuk caranya silahkan anda lihat Disini
Sedangkan bagi anda yang belum memiliki NRG, layanan Simpatika Kemenag sudah disediakan fitur pengajuan NRG, untuk cara dan panduannya silahkan anda simak pastingan ini sampai habis yah.
Baca Juga:
- Ajuan verval NRG Guru PAI Di Siaga Pendis
- Panduan pengesahan dan penilaian SKMT oleh Kepala Madrasah
- Cara cetak ulang ajuan SKMT Guru Madrasah di Simpatika
- Cara cetak ulang Jadwal Mingguan Tahun sebelumnya di Simpatika
- Cara cetak SKAKPT Guru Madrasah di Simpatika
Ajuan Verval NRG Baru
Sebelum anda melakukan ajuan verval NRG ini, silahkan anda persiapkan terlebih berkas-berkas yang akan anda unggah seperti Sertifikat Pendidik dan Ijazah terakhir, berkas tersebut silahkan anda scan dengan format GIF, JPEG, PNG dengan ukuran maksimal 1 MB.
Jika berkas yang diperlukan sudah anda persiapkan silahkan anda ikuti langkah-langah berikut:
- Langkah pertama silahkan anda akses dan login sebagai PTK di Simpatika
- Langkah selanjutnya silahkan anda cari dan klik menu Verval NRG/Sertifikasi kemudian klik menu Ajukan Verval
- Berikutnya akan ada notifikasi berupa pilihan sudah memiliki NRG atau belum, silahkan anda pilih Belum (Ajukan NRG Baru) atau sesuai dengan kondisi anda, kemudian klik "Benar & lanjut"
- Langkah selanjutnya akan ada notifikasi berupa form isian tentang data sertifikasi anda, silahkan anda isi data dengan sebenar-benarnya, kemudian klik "Benar & Lanjut"
- Langkah berikutnya setelah data sudah anda isi dengan benar akan ada notifikasi konfirmasi kebenaran data anda, silahkan anda klik "Simpan"
- Langkah selanjutnya silahkan anda cetak Surat Ajuan NRG (S26a) baru anda
- Langkah terakhir silahkan anda bubuhi tanda tangan anda dan Kepala Madrasah beserta stempel madrasah dan serahkan Surat Ajuan NRG (S26a) ke admin Kab./Kota untuk dilakukan verval
- Selesai
Demikian yang dapat mimin sampaikan terkait Pengajuan NRG Baru bagi Guru Madrasah di Simpatika ini, semoga panduan ini bisa bermanfaat untuk rekan-rekan guru madrasah yang sudah memiliki sertifikat pendidik.
EmoticonEmoticon