Nomor Registrasi Guru (NRG) adalah sebuah Nomor yang unik yang dimiliki guru yang sudah selesai melaksanakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) atau Sertifikasi, Nomor Registrasi Guru (NRG) ini dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) yang di peruntukan khusus bagi Guru yang sudah selesai dan lulus Program PPG/Sertifikasi.
Pengajuan Verval NRG tersebut bisa anda lakukan di layanan Simpatika maupun di Siaga Pendis, untuk cara melakukan verval di Siaga Pendis anda bisa lihat caranya Disini.
Verval NRG ini merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh Guru yang sudah sertifikasi dan sudah memiliki sertifikat pendidik, karena jika hal ini tidak dilakukan oleh guru tersebut, maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan akan dianggap tidak Valid dan tentunya tunjangan TPGnya tidak bisa dicairkan.
Oleh karena itu silahkan anda lakukan verval NRG anda sesegera mungkin, jika anda beleum memiliki NRG silahkan anda ajukan NRG Baru di layanan SImpatika untuk caranya silahkan anda lihat Disini
Baca Juga:
- Cara Pengajuan NRG Baru Bagi Guru Madrasah Di Simpatika
- Update data SKAKPT Di Simpatika
- 5 Tahapan dalam pengajuan SKBK & SKMT Di Simpatika
- Tahapan Wajib Sebelum cetak S25a oleh Kepala Madrasah
- Cara memasukan siswa kedalam masing-masing rombel di Simpatika
Sedangkan bagi guru yang sudah memiliki NRG namun belum melakukan verval NRG di Simpatika silahkan anda simak tutorial Cara Melakukan Verval NRG Di Simpatika Bagi Guru Yang Sudah Memiliki berikut ini
Tutorial Verval NRG Di Simpatika
Sebelm kita melangkah lebih dalam lagi, silahkan anda persiapkan dokumen pendukung seperti Scan Ijazah Terakhir dan Piagam Sertifikasi anda dengan format JPEG, PNG atau GIF dengan ukuran maksimal 1 MB, setelah dokumen pendukung sudah anda persiapkan langkah selanjutnya adalah sebagai berikut
- Langkah pertama silahkan anda masuk dan login sebagai PTK di Simpatika
- Setelah terbuka silahkan anda cari dan klik menu "Verval NRG" kemudian klik Ajukan Verval
- Setelah itu akan ada notifikasi form pilihan jenis ajuan NRG, silahkan anda pilih "Sudah Memiliki NRG"
- Berikutnya silahkan anda isi Nomor NRG dan Nomor Peserta yang ada dalam Sertifikat Pendidik, jika sudah benar klik "Benar & Lanjut"
- Langkah selanjutnya akan ada Form isian data sertifikasi anda, silahkan anda isi kolom yang tersedia dengan data sertifikasi yang benar serta unggah dokumen pendukung seperti ijazah dan sertifikat yang udah mimin sebutkan diatas
- Langkah selanjutnya akan muncul notifikasi konfirmasi ,silahkan anda konfirmasi akan kebenaran data yang anda ajukan dengan cara "klik Simpan"
- Langkah terakhir silahkan anda cetak Surat Ajuan NRG (S26b), dan bubuhi tanda tangan anda dan Kepala Madrasah beserta stempel madrasah kemudian serahkan Surat Ajuan NRG tersebut ke Admin Kab.Kota setempat untuk dilakukan verval
Demikianlah pembahasan kali ini, semoga pembahasan terkait Cara Melakukan Verval NRG di Simpatika bagi Guru yang sudah memiliki ini bisa memberikan sebuah manfaat bagi rekan-rekan Guru Madrasah yang sudah memiliki NRG
1 Comments so far
Maaf pak.. sya lulus cpns di kemnag thn 2019. Dan lulus ppg daljab di dinas jg thn 2019. Dan lgsg menerima NRG. Tapi, pas saya masukkan NRG di simpatika, menu "telah memiliki NRG" nya tidak bsa di klik pak. Terimakasih
EmoticonEmoticon