SKMT atau kepanjangan dari Surat Keterangan Melaksanakan Tugas adalah surat yang menjelaskan sebuah kinerja seorang Guru dalam melaksanakan tugasnya, Surat Keterangan (SKMT) ini bisa anda dapatkan dengan mudah di Aplikasi layanan Simpatika dan Siaga Pendis bagi Guru PAI.
Sebelum anda mendapatkan Surat Keterangan (SKMT) ini ada beberapa prosedur dan aturan yang harus anda penuhi terlebih dahulu, baik itu dalam Aplikasi Layanan Simpatika Kemenag maupun dalam Aplikasi Siaga Pendis, untuk lebih jelasnya silahkan anda simak penjelasan berikut:
SKMT Simpatika
Prosedur untuk mendapatkan SKMT di Layanan Aplikasi Simpatika adalah sebagai berikut:
- Memastikan Ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) sudah di verifikasi oleh Admin Kabupaten/Kota
- Semua PTK harus melakukan Ajuan SKMT di akun masing-masing dengan mencetak S29a/b/c
- Kepala Madrasah memberikan penilaian terhadap Kinerja semua Guru dan Tenaga Kependidikan
- Semua PTK Harus mencetak Surat Pengantar Ajuan SKBK (Surat Keterangan Beban Kerja) dengan mencetak S29d
- Semua berkas muali dari S29a/b/c dan S29d harus di serahkan ke Admin Kabupaten/Kota untuk dilakukan verval
- Admin Kabupaten/Kota Mencetak Surat Persetujuan Ajuan SKBK yang berupa S29e
Baca Juga:
- 5 Tahapan Ajuan Verval SKMT dan SKBK
- Ajuan Verval SKMT Guru PAI di Siaga Pendis
- Tahapan Wajib Sebelum cetak S25a Bagi Kepla Madrasah
- 4 Tahapan Membuat Jadwal Mingguan
- Cara Cetak Ulang Jadwal Mingguan Di Simpatika
SKMT Siaga Pendis
Sedangkan Prosedur Ajuan Surat Keterangan (SKMT) pada layanan Siaga Pendis adalah sebagai berikut :
- Pastikan Jadwal dan Tugas Tambahan Mengajar sudah dilengkapi dan memenuhi 24 JTM
- Sudah melakukan Verval Sertifikasi di Aplikasi SIaga Pendis
- Sudah melengkapi Data TPG
Karena tahapan untuk mendapatkan SKMT ini cukup lumayan banyak seperti yang sudah mimin sebutkan diatas, untuk itu perlu kita lakukan pencetakan ulang SKMT yang sudah anda ajukan untuk mendapatkan SKBK tersebut gunanya adalah untuk menanggulangi hal yang tidak bisa kita duga sebelumnya seperti hilang atau terselip dengan dokumen lain saat proses Ajuan SKBK di Kantor Kemenag Kab/Kota.
Catak Ulang SKMT Di Simpatika
Untuk itu pada kesempatan ini mimin ingin membagikan sebuah stutorial sederhana yakni Cara Cetak Ulang Ajuan SKMT di layanan Simpatika, silahkan anda simak langkah-langkah yang akan mimin sebutkan berikut ini
- Langkah pertama silahkan anda Login sebagai PTK di layanan Simpatika
- Selanjutnya silahkan anda cari dan klik menu "SKMT & SKBK"
- Langkah selanjutnya setelah laman terbuka, silahkan anda klik Menu "Tahun Pelajaran dan Semester" yang berada di Pojok kanan atas
- Langkah terakhir silahkan anda pilih Ajuan SKMT pada Tahun yang anda butuhkan
- Selanjutnya akan terbuka laman Cetak Ulang Ajuan SKMT, silahkan anda pilih Cetak Ulang Nilai, setelah itu akan ada popup "Lihat Penilaian SKMT" silahkan anda klik menu tersebut untuk mencetak Ajuan SKMT dan Penilaian (S29a dan Lampiran S29a)
- Selesai
EmoticonEmoticon