Pemutakhiran Emis Ganjil 2019-2020 - Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2029-2020 dengan Nomor B-2727/DJ.I/Set.I/OT.01.4/08/2019 pada tanggal 29 Agustus 2019, sedangkan isi dari Surat Pengantar tersbut adalah sebagai berikut:
Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama akan melakukan Pemutakhiran Data EMIS Periode Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2019-2020 yang akan di mulai pada tanggal 1 September 2019 sampai dengan 30 Desember 2019, sehubungan dengan adanya hal tersebut, kami sampaikan beberapa hal sebagai mana berikut:
Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama akan melakukan Pemutakhiran Data EMIS Periode Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2019-2020 yang akan di mulai pada tanggal 1 September 2019 sampai dengan 30 Desember 2019, sehubungan dengan adanya hal tersebut, kami sampaikan beberapa hal sebagai mana berikut:
1. Pemutakhiran Data EMIS tersebut diberlakukan bagi seluruh entitas data dibawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, yang meliputi:
- EMIS Madrasah, yang terdiri dari data Madrasah RA, MI, MTs, MA dan Pengawas Madrasah yang berada dibawah koordinasi Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam (Pendis) di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi Pendidikan Madrasah/Pendis di tingkat Kankemenag Kab/Kota (sesuai tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag Kab/Kota)
- EMIS PD-Pontren, yang terdiri dari Data Pondok Pesantren (Pontren), Madrasah Diniyah Taklimiyah (MDT), Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ), Pondok Pesantren Salafiyah Penyelenggara Program Wajar Diknas (PPS Wajar Diknas), Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Madrasah (SPM) berada di bawah koordinasi Bidang PD-Pontren/PAKIS/Pendis di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Seksi PD-Pontren/PAKIS/Pendis di tingkat Kankemenag Kab/Kota (sesuai tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag Kab/Kota)
- EMIS PD-Pontren tidak melakukan pendataan Program Paket (A,B dan C) yang dikelola oleh PKBM di bawah naungan Pondok Pesantren, Pendataan Penyelenggaraan Program Paket tersebut dilakukan melalui DAPODIK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- EMIS PAI, yang terdiri dari Data Guru PAI, Pengawas PAI dan Penyelenggaraan PAI di Sekolah yang berada dibawah koordinasi Bidang PAI/PAKIS/Pendis di tingkat Kanwil KemenagProvinsi dan Seksi PAI/PAKIS/Pendis Islam di tingkta Kankemenag Kab/Kota (sesuai tipologi masing-masing Kanwil dan Kankemenag Kab/Kota)
Baca Juga:
- Info Updating Data Emis Semester Ganjil 2019-2020
- Surat edaran Dirjen Pendis tentang Update data TPG dan pendaftaran sertifikasi GPAI
- KMA Nomor 184 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Madrasah
- KMA Nomor 183 Tentang Kurikulum PAI Dan Bahasa Arab
- Dampak di berlakukannya Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 bagi Guru Sertifikasi
2. Aplikasi Pendataan EMIS ini dapat anda akses mealui laman:
- Aplikasi EMIS Madrasah : emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah
- Aplikasi EMIS PD-Pontren : emipendis.kemenag.go.id/emis_pontren
- Aplikasi EMIS PAI : emispendis.kemenag.go.id/emis_pai
3. Bagi Satuan Pendidikan yang terdiri dari Madrasah RA, MI, MTs, MA, Pontren, MDT, LPQ, PPS Wajar Diknas, PDF dan SPM, Guru PAI, Pengawas PAI dan Pengawas Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran Data EMIS, tidak berhak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
4. Jadwal pelaksanaan pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2019-2020 dimulai pada tanggal 1 September 2019 sampai dengan 30 Desember 2019
5. Kepada Kanwil Kemenag Provinsi diharapkan untuk meneruskan informasi ini keseluruh satuan pendidikan RA, MI, MTs, MA, Pontren, MDT, LPQ, PPS Wajar Diknas, PDF dan SPM, Guru PAI pada Sekolah, Pengawas PAI pada Sekolah dan Pengawas Madrasah yang berada diwilayahnya melalui Kankemenag Kab/Kota
6. Khusus untuk pendataan EMIS Madrasah baik Madrasah RA, MI, MTs dan MA, mohon untuk memperhatikan beberapa tahapan-tahapan berikut ini
Tahapan Pendataan EMIS Madrasah Semester Ganjil Tahun 2019-2020
Berikut ini beberapa Tahapan pendataan Khusus EMIS Madrasah baik Madrasah RA, MI, MTs maupun MA adalah sebagai berikut:
No | Lembaga | Siswa | PTK |
---|---|---|---|
1 | Memastikan data profil lembaga diisi | Siswa Didik sudah terdaftar pada Siswa aktif | Data PTK sudah sesuai |
2 | Memastikan data prasarana diisi | Pengisian Dayta Siswa PPDB dapat dilakukan dengan cara melalui template (khusus jenjang RA), melalui formulir isian, melalui penarikan data jenjang sebelumnya (Khusus MI, MTs dan MA) | Tidak boleh menambahkan data PTK nonsatminkal, untuk menambah PTK non satminkal dapat diisi melalui tugas tambahan non satminkal |
3 | Memastikan data keuangan diisi | Memastikan seluruh Peserta Didik sudah terdaftar pada rombelnya | Mengisikan data riwayat dari daya yang paling baru kemudian data sebelumnya dan seterusnya |
4 | Data sarana pendukung (isi ruangan dapat diisi terakhir) | Pengisian Detail Siswa dapat dilakukan dengan template yang sudah disediakan | Proses upload dokumen dapat silakukan kemudian hari (terakhir) |
Target Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil 2019-2020
Sedangkan target waktu untuk pelaksanaan pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2019-2020 ini untuk perinciannya adalah sebagai berikut:No | Target | Waktu Pelaksanaan |
---|---|---|
1 | Periode Pendataan | September - Desember |
2 | Target Cut Off data BOS/PIP | 30 September |
3 | Sinkronisasi SIMSARPRAS | September - November |
4 | Sinkronisasi ARD | September - November |
5 | Sinkronisasi Verval-PD | September - November |
6 | Periode Pendataan CAPESUN | November -Desember |
7 | Sinkronisasi UTBK & Bidikmisi | November -Desember |
Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga informasi terkait Surat Pemutakhiran Data EMIS Periode Semester ganjil Tahun 2019-2020 ini bisa menjadi perhatian dan untuk segera di tindak lanjuti agar tidak ada kendala dikemudian hari
EmoticonEmoticon