Siaga Pendis merupakan sebuah singkatan dari Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama adalah sebuah aplikasi yang berbasis online yang digunakan oleh Guru Pendidikan Agama Islam dalam melakukan verval data GPAI, selain itu, aplikasi ini juga merupakan sebuah dasar bagi Dirjen Pendis dalam melasanakan Program Sertifikasi, pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB).
Pada aplikasi Siaga Pendis ini, salah satu kunci Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dikategorikan sebagai Guru yang bersetatus aktif mengajar adalah melakukan Verval Jadwal dan Tugas Mengajar, oleh karena itu jika guru tersebut belum melakukan verval jadwal dan tugas mengajar maka guru tersebut dinyatakan tidak aktif dan sudah barang tentu Tunjangan Profesi bagi guru yang sudah memenuhi tidak bisa dicairkan.
Untuk itu, pada kesempatan ini Ruang Pendidikan akan membagikan cara melakukan verval jadwal dan tugas mengajar bagi Guru Pendidikan Agama Islam yang bertugas di Kemendikbud (SD, SMP, dan SMA/SMK).
Baca Juga:
Sebelum anda melakukan pengisian jadwal mengajar, silahkan anda persiapkan terlebih dahulu beberapa persyaratan sebagai berikut :
Jika dua hal diatas sudah anda pastikan dan persiapkan, silahkan anda ikuti langkah dalam pengisian Jadwal dan Tugas Tambahan berikut ini:
Jika anda memiliki tugas tambahan, silahkan anda isi Tugas tambahan dengan cara klik "Tambah Tugas Tambahan" , silahkan sesuaikan form isian dengan Tugas Tambahan anda, perhatikan gambar berikut pada nomor 3
Setelah anda berhasil melakukan pengisian jadwal dan Tugas Tambahan mengajar, langkah terakhir silahkan anda lakukan verval dengan cara:
Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga panduan Verval Jadwal dan Tugas Tambahan Mengajar ini bisa bermanfaat bagi kita semua, khususnya bagi Guru Pendidikan Agama Islam yang bertugas di Kemendikbud
Pada aplikasi Siaga Pendis ini, salah satu kunci Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dikategorikan sebagai Guru yang bersetatus aktif mengajar adalah melakukan Verval Jadwal dan Tugas Mengajar, oleh karena itu jika guru tersebut belum melakukan verval jadwal dan tugas mengajar maka guru tersebut dinyatakan tidak aktif dan sudah barang tentu Tunjangan Profesi bagi guru yang sudah memenuhi tidak bisa dicairkan.
Untuk itu, pada kesempatan ini Ruang Pendidikan akan membagikan cara melakukan verval jadwal dan tugas mengajar bagi Guru Pendidikan Agama Islam yang bertugas di Kemendikbud (SD, SMP, dan SMA/SMK).
Baca Juga:
- Mekanisme dan penggunaan sistem daring PPG GPAI
- Cara Registrasai Aplikasi Siaga Pendis
- 4 Tahapan Dalam Membuat jadwal Di Simpatika
- Cara menambahkan wali kelas di simpatika
Panduan Verval Jadwal dan Tugas Mengajar GPAI
Sebelum anda melakukan pengisian jadwal mengajar, silahkan anda persiapkan terlebih dahulu beberapa persyaratan sebagai berikut :
- Pastikan Data Portofolio anda sudah di isi dan disetujui oleh admin Kabupaten
- SK Pembagian Tugas dengan format file PDF, JPG, JPEG, PNG (200 KB-500 KB)
Mengisi Jadwal Mengajar
Jika dua hal diatas sudah anda pastikan dan persiapkan, silahkan anda ikuti langkah dalam pengisian Jadwal dan Tugas Tambahan berikut ini:
- Pertama-tama silahkan anda akses Apikasi Siaga Pendis
- Langkah berikutnya silahkan anda login dengan memasukan Nomor Akun dan Password anda
- Setelah anda berhasil masuk, silahkan anda pilih dan klik menu "Jadwal & Tugas"
- Jika anda mengajar lebih dari satu sekolah, maka anda harus mengisi jadwal dan tugas tambahan pada masing-masing sekolah
- Langkah selanjutnya silahkan anda isi Jadwal dan Tugas Tambahan dengan cara klik "Lengkapi" pada masing-masing sekolah (Jika bertugas lebih dari satu sekolah)
- Setelah itu akan muncul format isian untuk mengisi jadwal dan tugas tambahan, silahkan anda klik "Mulai Mengisi Jadwal dan Tugas tmbahan", perhatikan gambar berikut
- Setelah laman terbuka, silahkan anda upload SK Pembagian Tugas yang sudah anda persiapkan sebelumnya.
- Setelah anda berhasil meng-Upload SK Pembagian Tugas, silahkan anda klik "Tambah Jam Mengajar" untik memulai mengisi Jadwal mengajar
- Silahkan anda isi form yang sudah disediakan, seperti Kelas, Rombel, Mapel, Jumlah Jam, dan Jumlah Siswa, perhatikan gambar berikut
- Jika sudah selesai, silahkan anda klik "Tambahkan"
Mengisi Tugas Tambahan
Jika anda memiliki tugas tambahan, silahkan anda isi Tugas tambahan dengan cara klik "Tambah Tugas Tambahan" , silahkan sesuaikan form isian dengan Tugas Tambahan anda, perhatikan gambar berikut pada nomor 3
Verval Jadwal dan Tugas Tmabahan
Setelah anda berhasil melakukan pengisian jadwal dan Tugas Tambahan mengajar, langkah terakhir silahkan anda lakukan verval dengan cara:
- Klik Menu Jadwal dan Tugas
- Selanjutnya silahkan anda klik "Ajukan Veval"
- Silahkan anda tunggu sampai Proses Ajuan anda disetujui admin Kabupaten
Perhatian
Saat proses menunggu persetujuan verval jadwal dan tugas mengajar ini, GPAI tidak bisa melakkuan perubahan data mengajar, jika ingin merubah data ini, silahkan anda klik "Batalkan Pengajuan Verval", dan setelah anda perbaiki silahkan ajukan verval lagi seperti pada langkah diatas
Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga panduan Verval Jadwal dan Tugas Tambahan Mengajar ini bisa bermanfaat bagi kita semua, khususnya bagi Guru Pendidikan Agama Islam yang bertugas di Kemendikbud
1 Comments so far
Silahkan anda lihat pada postingan berikut ini http://www.ruangpendidikan.site/2019/08/cara-verval-keaktifan-kepala-sekolah-di-siaga-pendis.html
EmoticonEmoticon