Baru-baru ini Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud telah memberikan kebijakan berupa penyediaan beberapa fitur baik pengajuan untuk penerbitan (NISN) Nomor Induk Siswa Nasional baru maupun untuk sekedar mengedit data NISN yang sudah ada dalam database.
Pengajuan penerbitan NISN baru tersebut di khususkan bagi peserta didik yang belum mempunyai NISN sedangkan untuk mengedit data NISN yang sudah ada di khususkan bagi siswa akhir (Kelas 6 SD/MI dan Kelas 9 SMP/MTs) dan siswa yang sudah lulus dalam 2 tahun terakhir.
Untuk itu bagi peserta didik yang hingga saat ini belum mempunyai NISN atau sudah mempunyai namun terdapat kesalahan hendaklah segera mengajukan dan memperbaiki data yang salah karena pada saat ini PDSPK telah menyediakan fitur untuk memperbaiki data yang salah tersebut dengan memperhatikan beberapa ketentuan berikut ini
Baca Juga : Cara Mencari NISN dan Cetak NISN
Baca Juga : Cara Mencari NISN dan Cetak NISN
Ketentuan Edit Data NISN
- Ketentuan untuk mengedit data NISN yang terdapat kesalahan adalah hanya bagi siswa yang sudah menginjak kelas akhir (kelas 6 SD/MI dan 9 SMP/MTs) dan bagi siswa lulusan 2 tahun terakhir atau dengan kata lain
- Kelas 6 SD/MI dan 9 SMP/MTs pada tahun 2018/2019
- Lulusan SD/MI dan SMP/MTs pada tahun 2017/2018
- Lulusan SD/MI dan SMP/MTs pada tahun 2016/2017
- Validasi dan Verifikasi NISN hanya untuk siswa yang belum memiliki NISN atau ada kesalahan data yang diberikan seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin dan nama Ibu kandung
- Pengajuan NISN baru dan perubahan data NISN hanya bisa dilakukan per individu siswa bukan secara kolektif
Panduan Pengajuan NISN
Sebelum anda melakukan pengajuan penerbitan NISN baru atau melakukan perubahan data NISN bagi siswa yang sudah memiliki dan terdapat kesalahan untuk memastikan adanya kesalahan silahkan anda baca Cara Mencari NISN dan Mencetaknya, ada beberapa hal yang harus anda persiapkan diantaranya adalah sebagai berikut
Bagi siswa yang lulusan SMA/SMK/MA
- Persiapkan Scan ijazah SMA/SMK/MA dengan format pdf, jpg, jpeg atau png dengan ukuran maksimal 2 MB
Bagi siswa lelesan MI dan MTs
- Persiapkan scan ijazah MI atau MTs
- Persiapkan scan Akte Kelahiran atau Kartu Keluarga
- Kedua berkas diatas digabungkan lalu disimpan dengan format file pdf, jpg, jpeg atau png dengan ukuran maksimal 4 MB
Bagi Kelas akhir MI (siswa lulusan MI tahun 2018-2019)
- Persiapkan scan Rapor akhir
- Periapkan scan akte kelahiran atau Kartu Keluarga
- Kedua berkas diatas di gabung dan disimpan dengan format file pdf, jpg, jpeg atau png dengan ukuran maksimal 4 MB
Baca Juga : Pengertian, Tujuan dan Manfaat NISN Bagi Siswa
Melakukan Ajuan NISN
Setelah berkas-berkas diatas sudah anda simpan dengan format yang sudah mimin sebutkan diatas, langkah selanjutnya silahkan anda lakukan pengajuan dengan cara sebagai berikut:
Bagi Lulusan MI atau MTs
- Untuk pengajuan NISN baru atau merubah data NISN bagi siswa lulusan MI atau MTs silahkan anda kunjungi tautan INI
- Setelah form terbuka silahkan anda isi data-data yang dibutukan seperti :
- Mengisi NISN bagi yang sudah memiliki bagi yang belum memiliki silahkan kosongkan saja
- Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa sesuai dengan yang ada di Kartu Keluarga
- Mengisi Nama Siswa sesuai dengan yang ada di Ijazah atau akte kelahiran bagi yang belum memiliki Ijazah
- Mengisi alamat Email yang masih aktif
- Mengisi tempat lahir
- Mengisi tanggal lahir dengan format (YYYY-MM-DD)
- Mengisi Jenis Kelamin
- Mengisi Nama Ibu Kandung
- Mengisi tahun ajaran kelulusan
- Mengisi Tingkat Pendidikan (khusus bagi siswa akhir tingkat 6 MI atau 9 MTs)\
- Mengisi Madrasah Lulusan
- Mengupload berkas yang sudah anda persiapkan sebelumnya seperti scan ijazah, akte kelahiran dan lain-lain seperti yang sudah mimin sebutkan diatas
- Setelah form sudah anda isi dengan benar, silahkan anda klik tombol Ajukan
- Untuk mengecek data ajuan anda silahkan anda lihat di alamat berikut http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=Pengajuan/Status
Bagi Lulusan SMA/SMK/MA
- Untuk pengajuan NISN baru atau merubah data NISN yang terdapat kesalahan bagi siswa lulusa SMA/SMK/MA silahkan anda kunjungi tautan INI
- Setelah berhasil silahkan anda isi sesuai dengan data yang diminta seperti yang sudah mimin sebutkan diatas
Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga dengan adanya pembaruan kebijakan ini semua mesalah dan kendala dalam penerbitan dan perubahan data NISN peserta didik bisa kita selesaikan dengan sebai-baiknya
1 Comments so far
Berapa lama pengajuannya ka?
EmoticonEmoticon