Friday, May 24, 2019

Berkas-berkas Yang Harus Dipersiapkan Bagi Peserta PPG Yang Lulus Uji Akademik

Tags

Berkas Yang Harus Di Persiapkan Peserta PPG - Program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan adalah sebuah program Pendidikan yang harus diikuti oleh Guru Madrasah yang sudah memenuhi syarat untuk mengajukan dirinya dalam mengikuti PPG.
berkas persiapan ppg
Pelaksanaan PPG bagi Guru Madrasah tidaklah semudah yang kita bayangkan, artinya Guru Madrasah tersebut harus menyelesaikan beberapa tahapan terlebih dahulu untuk menjadi calon mahasiswa PPG, diantaranya adalah:
  • Proses Ajuan PPG Di Simpatika
  • Verifikasi Administrasi Kanwil Kemenag Provinsi
  • Seleksi Akademik
  • Pelaksanaan Pembelajaran Daring
  • Dan lain sebagainya

Untuk lebih jelasnya silahkan anda baca pada postingan sebelumnya yakni "Persiapan Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan".

Persiapan Pemberkasan Utuk LPTK

Setelah anda mengikuti Uji Akademik PPG, silahkan anda lihat Pengumuman Kelulusan Pretest PPG Di Simpatika asing-masing peserta, karena pengumuan kelulusan tersebut akan di umumkan antara tanggal 29 Mei 2019 besok.

Setelah pengumuman Kelulusan Uji Akademik PPG keluar, anda akan diberikan waktu yang sangat sempit yakni antara 2 sampai 5 hari kedepan untuk melakukan konfirmasi dalam pengambilan Tempat PPG yang akan anda tempati selama menempuh Pendidikan Profesi Guru.

Untuk itu silahkan anda tentukan Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK) yang akan anda tempati selama menyelesaikan Proses Pendidikan Profesi Guru berlangsung dengan cara menandatangani dan mengupload Pakta Integritas yang sudah disediakan di akun Simpatika masing-masing peserta PPG.


Namun sebelum anda menandatangan Pakta Integritas tersebut, perlu anda ketahui bahwa tatkala anda menandatangani dan sudah mengupload Pakta Integritas anda sudah siap dengan konsekuensi di LPTK termasuk segala biaya dan administrasinya. Karena jika anda sudah melakukan hal tersebut dan di tengah jalan mengundurkan diri, maka anda akan dikenakan sanksi tidak dapat mengikuti PPG selama 5 tahun berturut. Jadi saran Mimin silahkan anda pertimbangkan lebih matang lagi sebelum anda menandatangani dan mengupload Pakta integritas

Berkas-berkas Yang Harus Dipersiapkan

Jika nada udah menentukan LPTK yang akan anda tempati selama proses Pendidikan Profesi Guru, maka ada beberapa berkas yang harus anda persiapkan diantaranya adalah sebagai berikut:
  • SK Mengajar (Pengankatan Sebagai Guru) dari TMT Awal sampai akhir yang sudah dilegalisir
  • Ijazah S1/D4 yang telah dilegalisir basah
  • SK Pembagian Tugas Mengajar yang sesuai dengan di Simpatika dengan perincian sebagai berikut
  1. SK Pembagian Tugas Semester terakhir jika Ijazah S1-nya sudah linier dengan Jam mengajar di satminkal simpatikan 2 semester terakhir
  2. SK Pembagian Tugas Mengajar 4 Tahun terakhir berturut-turut bagi yang ijazah S1-nya tidak linier dengan jam mengajar di Simpatika

  • Surat Keterangan Sehat dari Rumah Sakit atau Puskesmas
  • SKCK dari Kepolisian setempat (POLSEK/POLTABES)
  • Legalisir KTP dari Kepala Desa atau Kelurahan stempat
  • Pas Foto dengan beckground merah dan untuk perempuan mengenakan krudung warna hitam

Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi rekan-rekan guru khususnya bagi guru yang sudah dinyatakan LULUS dalam Uji Akademik kemarin.

Ruang Pendidikan adalah Media yang menyajikan Informasi Pendidikan dan Pembelajaran Online


EmoticonEmoticon