Sunday, October 27, 2019

Pelaksanaan Program Induksi PPG Bagi Peserta PPG Kemenag Tahun 2018

Kabar gembira bagi rekan-rekan Guru peserta PPG Kemenag yang tidak lulus dalam Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (UKMPPG) Kemenag Tahun 2018 bahwa Kementerian Agama akan melakukan Program Induksi PPG bagi peserta PPG yang tidak lulus dalam UP PPG Tahun 2018.
pelaksanaan induksi ppg

Program Induksi PPG adalah sebuah program yang di rencanakan oleh Kementerian Agama untuk pendalaman modul melalui bimbingan belajar bagi peserta PPG yang tidak lulus UKMPPG pada tahun 2018.

Pelaksanaan program Induksi PPG tersebut akan diselenggarakan di tiga Universitas (LPTK) yang sudah ditentukan, ketiga LPTK tersebut adalah sebagai berikut
  1. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
  2. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  3. UIN Alaudin Makasar
Ketentuan program Induksi PPG tersebut sesuai dengan Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Kementerian Agama Republik Indonesia dengan Nomor: B.3625.I/DJ.I/Dt.I.II/PP.00.5/10/2019 tentang Pelaksanaan Program Induksi PPG Tahun 2019.
Dalam surat edaran tersebut di jelaskan beberapa ketentuan peserta program Induksi PPG, pembiayaan program induksi PPG, mekanisme pendaftaran dan waktu pelaksanaan program Induksi PPG Tahun 2019.

Berikut ini informasi terkait program induksi PPG yang terdapat dalam Surat Edaran tersebut
  1. Peserta Program Induksi PPG adalah guru madrasah yang sudah terdaftar sebagai peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 namun hingga saat ini masih berstatus belum lulus Uji Pengetahuan
  2. Program Induksi PPG merupakan program pendalaman modul melalui bimbingan belajar yang diperuntukan bagi peserta PPG yang tidak lulus UKMPPG Tahun 2018
  3. Bagi Guru Madrasah yang akan mengikuti program induksi PPG dimina untuk segera mendaftarkan diri secara mandiri melalui 3 (tiga) LPTK sebagaimana dimaksud diatas
  4. Pembiyaan bimbingan belajar dab konsumsi selama pelaksanaan sesi di pergurun tinggi sepenuhnya ditanggung oleh LPTK penyelenggara, sedangkan biaya transportasi, akomodsi dan living cost ditanggung oleh Guru Madrasah peserta bimbingan
  5. Watku pelaksanaan program Induksi PPG adalah sebagai berikut

Jadwal Pelaksanaan Program Induksi PPG


Berikut ini jadwal pelaksanaan program Induksi PPG Tahun 2019 bagi peserta PPG Dalam Jabatan Kemenag yang belum lulus dalam Uji Pengetahuan PPG Tahun 2018

No
Nama LPTK
Program Studi
Kontak
1 UIN Sunan Kalijaga YogyakartaGuru Kelas RA,Guru Kelas MIIbu Marni: 085725893339
2 UIN Maulana Malik Ibrahim MalangGuru Kelas MI,Fiqih, Akidah Akhlak, Qur'an Hadis, SKI, Bahasa ArabBpk. Abdul Basith: 081336707949 dan Bpk Iwan: 089646418690
3 UIN Alaudin MakasarGuru Kelas MI,Fiqih, Akidah Akhlak, Qur'an Hadis, SKI, Bahasa ArabBpk. Sabir: 081342497687

Waktu Pelaksanaan

Untuk waktu pelaksanaan program Induksi PPG Tahun 2019 adalah sebagai berikut
  • Tanggal 4-5 November 2019 : Studium General
  • Tanggal 5-11 November 2019 : Tugas Mandiri
  • Tanggal 12 November 2019 : Tryout I
  • Tanggal 13-17 November 2019 : Pendalaman
  • Tanggal 18 November 2019 : Tryout II
  • Tanggal 19-20 November 2019 : Pelaporan

Unduh Surat Edaran 


Bagi rekan-rekan guru yang membutuhkan file surat edaran tersebut bisa anda miliki dengan mengunduh file tersebut Disini

Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pelaksnaan Program Induksi PPG Bagi Peserta PPG Tahun 2018, semoga dengan adanya informasi ini bisa dijadikan sebuah perhatian mengingat akan pentingnya pelaksanaan program Induksi PPG ini.

Ruang Pendidikan adalah Media yang menyajikan Informasi Pendidikan dan Pembelajaran Online


EmoticonEmoticon