Pendaftaran Seleksi Kemampuan Akademik Program PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 sudah dibuka untuk Guru PNS dan Non PNS pada tanggal 30 September 2019 sampai dengan 23 Oktober 2019.
Namun sejauh ini masih banyak permasalahan yang terjadi dilapangan sehingga banyak dari rekan-rekan guru PNS dan Non PNS yang tidak bisa mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik program PPG Dalam Jabatan karena tidak lolos pada tahapan seleksi administrasi
Untuk itu bagi rekan-rekan Guru PNS dan Non PNS yang ketepatan mengalami kendala saat melakukan pendaftaran Uji Kemampuan Akademik PPG Dalam Jabatan silahkan anda simak penjelasan dan solusi mengatasi permasalahan tersebut pada postingan ini.
Sebelum kita membahas permasalahan ini, perlu anda ketahui bahwa untuk bisa mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahapan yang pertama adalah anda harus lolos terlebih dahulu pada tahapan seleksi administrasinya, jika anda tidak lolos maka anda juga tidak bisa maju ke tahapan selanjutnya, berikut ini gambaran kelayakan anda mengikuti program PPG Dalam Jabatan
Jika semua persyaratan diatas sudah terceklis hijau, itu artinya anda layak untuk mengikuti Uji Seleksi Kemampuan Akademik PPG Dalam Jabatan, akan tetapi jika ceklisnya masih ada yang berwarna merah anda tidak bisa mengikuti seleksi tersebut selama anda belum memperbaikinya.
Untuk memperbaiki tanda silang yang berwarna merah pada persyaratan mengikuti Uji Seleksi Kemampuan Akademik silahkan anda perhatikan langkah-langkah berikut ini
- Tanda Silang Merah Pada Persyaratan Pertama
Permasalahan yang pertama yakni terdapat tanda silang berwarna merah pada persyaratan Guru Tetap PNS/Non PNS/Yayasan, perhatikan gambar berikut
Untuk mengatasinya anda harus memiliki SK dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kabupaten atau Provinsi, SK Guru Honor Daerah TK1/TK2 dan SK Guru Honor Yayasan. Sedangkan Guru Honor Sekolah untuk saat ini belum bisa untuk mengikuti seleksi Kelampuan Akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2019
Baca Juga:
Baca Juga:
- Pendaftaran Uji Seleksi Kemampuan Akademik PPG Dalam Jabatan 2019
- Cara Daftar Uji Seleksi Kemampuan Akademik Program PPG Dalam Jabatan
- Cara Daftar pretest PPG Guru PAI Di Siaga Pendis
- Cek Pengumuman Hasil Daring PPG Madrasah di Simpatika
- Pendaftaran Uji Kompetensi Mahasiswa PPG
Jika pada persyratan yang pertama anda sudah memiliki SK tersebut namun masih berstatus silang merah, segera lakukan perbaikan data di akun SIM PKB dan ajukan perubahan kedinas pendidikan setempat
- Tanda Silang Merah Pada Persyaratan Ke Dua
Persyaratan untuk bisa mengikuti Uji Seleksi Kemampuan Akademik PPG Dalam Jabatan adalah TMT maksimal 31 Desember 2015, jadi untuk SK Guru yang TMTnya lebih dari 2015 maka guru tersebut tidak bisa mengikuti Seleksi Uji Kemampuan Akademik PPG tahun 2019.
Yang jadi pertanyaan adalah saya memiliki SK dengan TMT 2014 tapi kenapa statusnya masih silang merah???... Untuk mengatasi permasalahan ini sebaiknya anda lihat dan edit data yang ada pada akun SIM PKB anda dengan menghubungi admin dinas untuk mengajukan perubahan data, kemudian lakukan sinkronisasi ulang
- Tanda Silang Merah Pada Persyaratan ke Tiga
Pesyaratan untuk mengikuti seleksi Uji Kemampuan Akademik PPG Dalam Jabatan yang ketiga adalah memiliki Nomor NUPTK, bila rekan-rekan guru sudah memiliki NUPTK maka secara otomatis akan ada tanda ceklis dengan warna hijau.
Namun jika anda sudah memiliki NUPTK tapi statusnya masih silang merah, segera anda lakukan perbaikan data di akun SIM PKB dan ajukan perubahan kepada Dinas Pendidikan terkait di tempat masing-masing
- Tanda Silang Merah Pada Persyaratan Ke Empat
Persyaratan Yang ke Empat adalah Memiliki Kualifikasi Pendidikan S-1/D-IV, jika rekan-rekan Guru yang belum memiliki ijazah S-1/D-IV maka tidak bisa mengajukan diri untuk mengikuti Uji Seleksi Kemampuan Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2019-2020.
Yang jadi pertanyaan saya sudah memiliki Ijazah S-1/D-IV tapi statusnya masih silang merah,,ini Kenapa????....Solusinya adalah silahkan anda cek lagi data yang ada pada akun SIM PKB anda jika masih belum dirubah segera anda ajukan perubahan data ke dinas terkait di tempat anda
- Tanda Silang Merah Pada Persyaratan Ke Lima
Persyaratan untuk bisa mengikuti Uji Seleksi Kemampuan Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2019-2020 adalah Batas Usia maksimal 57 Tahun per 31 Desember 2019
Jika pada tahun ini anda sudah berumur 58 lebih maka anda tidak bisa mengikuti Uji Seleksi Kemampuan Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2019-2020
Demikian yang bisa mimin sampaikan terkait Cara Atasi Masalah Pendaftaran Uji Kemampuan Akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2019-2020 yang kerap terjadi saat melakukan pendaftaran, semoga dengan adanya solusi ini bisa memberikan manfaat khususnya rekan-rekan Guru yang belum memiliki sertifikat Pendidik
EmoticonEmoticon