Kabar gemira bagi Guru PNS dan Non PNS yang bertugas pada Sekolah binaan Kemendikbud bahwa Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 Program PPG Dalam Jabatan.
Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2018 tentang Guru serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan yang diangkat sampai dengan akhir Tahun 2015
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, berikut ini kami sampaikan beberapa hal terkait dengan persiapan pelaksanaan Seleksi Kemampuan Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2019
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, berikut ini kami sampaikan beberapa hal terkait dengan persiapan pelaksanaan Seleksi Kemampuan Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2019
- Calon peserta Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 adalah guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015
- Calon peserta melakukan pendaftaran melalui laman http://gtk.belajar.kemendikbud.go.id dengan mengisi bidang studi PPG yang dipilih sesuai dengan ijazah S-1/D-IV
- Verifikasi dan Validasi akan dilakukan untuk melihat:
- Linieritas antara program studi kualifikasi akademik S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang telah ditetapkan oleh calon peserta, Acuan verifikasi data menggunakan tabel linieritas bisa anda unduh Disini
- SK dan Tahun terakhir sebagai guru tetap yaitu guru yang status kepegawaiannya PNS dan Non PNS serta Guru Tetap Yayasan (GTY) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau diangkat oleh yayasan berdasarkan perjanjian kerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau masyarakat
- Calon peserta dinyatakan lolos verifikasi dan validasi akan mengikuti seleksi kemampuan akademik di tempat uji kempetensi (TUK) yang sudah ditentukan
- Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal seleksi kemampuan akademik tahun 2019 akan mimin jelaskan pada postingan di bawah ini
- Cara Daftar Pretest Bagi Guru PAI Di Siaga Pendis
- Penetapan Calon peserta PPG Madrasah Dalam Jabatan
- Pendaftaran Uji Kompetensi Mahasiswa PPG
- Pelaksanaan UKM PPG Bagi peserta PPG tahun 2018
- Cek Hasil Daring PPG Di Simpatika
Kategori dan Persyaratan
- Kategori
- Calon peserta adalah Guru Tetap di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria sebagai berikut
- Guru tersebut belum pernah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik
- Guru telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun belum mencapai nilai minimum yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti
- Guru telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun mengalami perubahan pilihan bidang studi PPG
- Persyaratan
- Guru Tetap yaitu guru yang status kepegawaiannya PNS dan Non PNS serta Guru Tetap Yayasan (GTY) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau diangkat oleh yayasan berdasarkan perjanjian kerja di satuan pendidikan yang diselenggarkan oleh pemerintah daerah atau masyarakat yang belum memiliki sertifikat pendidik.
- Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dapodik)
- Diangkat sebagai Guru sampai dengan 31 Desember 2015
- Memiliki NUPTK
- Memiliki Kualifikasi Akademik Serjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1 / D-IV dan sesuai dengan bidang studi pada PPG yang akan diikuti
- Berusia setinggi-tingginya 57 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2019
- Sehat jasmani dan rohani
Tata Cara Pendaftaran
Untuk cara melakukan pendaftaran Program Seleksi Kemampuan Akademik PPG Tahun 2019, anda bisa lihat Disini
Jadwal Pelaksanaan
Berikut ini jadwal pelaksanaan Seleksi Kemampuan Akademik Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2019 yang bisa anda lihat dibawah ini
No
|
Kegiatan
|
Waktu
|
---|---|---|
1
| Pendaftaran calon peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019 oleh guru | 30 September - 23 Oktober 2019 |
2
| Verifikasi dan validasi linieritas antara bidang studi PPG dengan ijazah S-1D-IV dan SK Guru Tetap oleh LPMP | 2 Oktober - 29 Oktober 2019 |
3
| Penetapan TUK oleh LPMP | 14 18 Oktober 2019 |
4
| Penetapan (Plotting) TUK calon peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019 oleh LPMP | 30 Oktober - 4 November 2019 |
5
| Cetak Kartu calon peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019 oleh Guru | 5 - 9 November 2019 |
6
| Pelaksanaan seleksi kemampuan akademik di TUK oleh Ditjen GTK | 11 - 23 November 2019 |
Demikian yang dapat mimin informasikan terkait Pendaftaran Seleksi Kemampuan Akademik Program PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 ini, semoga dengan adanya informasi tersebut bisa memberikan manfaat untuk rekan-rekan Ruang Pendidikan yang masih belum memiliki sertifikat pendidik
EmoticonEmoticon