Siaga Pendis adalah sistem yang digunakan oleh Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) dalam melakukan verval data TPG, Pendaftaran Sertifikasi Guru dan Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelnjutan (PPKB).
Aplikasi Siaga Pendis ini akan di jadikan sebuah dasar oleh Dirjen Pendis dalam melaksanakan program Sertifikasi, pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan lain sebagainya, seperti halnya pada Aplikasi Simpatika, pada layanan Siaga Pendis juga ada fitur pembuatan Jadwal atau Update jadwal dan Tugas Tambahan, namun bedanya verval jadwal atau update jadwal di layanan Siaga ini lebih ringkas dibandingkan dengan layanan Simpatika.
Aplikasi Siaga Pendis ini akan di jadikan sebuah dasar oleh Dirjen Pendis dalam melaksanakan program Sertifikasi, pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan lain sebagainya, seperti halnya pada Aplikasi Simpatika, pada layanan Siaga Pendis juga ada fitur pembuatan Jadwal atau Update jadwal dan Tugas Tambahan, namun bedanya verval jadwal atau update jadwal di layanan Siaga ini lebih ringkas dibandingkan dengan layanan Simpatika.
Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini Ruang Pendidikan akan membahas tentang Fitur Baru terkait Jadwal Mengajar dan Tugas Tambahan di Siaga Pendis bagi Guru PAI, yang mana untuk pengisian jadwal dan tugas tambahan ini ada sedikit perubahan yaitu terletak pada fitur jadwal dan tugas tambahan setelah dilakukan generate sistem pada siaga pendis.
Verval Jadwal dan Tugas Tambahan
Seperti yang sudah mimin sebutkan diatas, bahwa layanan Siaga Pendis telah dilakukan Generate Sistem sehingga pada fitur Jadwal dan Tugas tambahan terdapat fitur baru, untuk itu silahkan anda simak cara melakukan Verval Jadwal dan Tugas Tambahan dengan fitur terbaru pada Siaga Pendis berikut ini
Baca Juga:
Untuk melakukan verval pada fitur baru ini pastikan anda sudah mengisi Jadwal dan Tugas Tambahan terlebih dahulu jika anda belum mengetahui Cara mengisi Jadwal dan Tugas Tambahan di Siaga Pendis silahkan anda klik Disini
Baca Juga:
- Cara Verval Jadwal dan Tugas Tambahan Mengajar Di Siaga Pendis
- Update Verval Jadwal dan Tugas Tambahan bagi Guru PAI di Siaga Pendis
- Mekanisme dan Ketentuan penggunaan sistem Daring PPG bagi GPAI
- Cara Registrasi Aplikasi Siaga Pendis
Untuk melakukan verval pada fitur baru ini pastikan anda sudah mengisi Jadwal dan Tugas Tambahan terlebih dahulu jika anda belum mengetahui Cara mengisi Jadwal dan Tugas Tambahan di Siaga Pendis silahkan anda klik Disini
Jika jadwal dan tugas tambahan sudah anda isi, silahkan anda lakukan tahapan-tahapan berikut untuk melakukan verval jadwal dan tugas tambahan terbaru
- Langkah pertama silahkan anda masuk pada layanan Siaga Pendis
- Selanjutnya silahkan anda login dengan memasukan Nomor akun dan password anda
- Setelah itu silahkan anda pilih dan klik menu "jadwal dan Tugas yang berada di sebelah kiri
- Silahkan anda buat Jadwal dan Tugas Tambahan terlebih dahulu, jika belum tahu Klik Disini
- Setelah terbuka silahkan anda klik "Perbarui" pada daftar sekolah dan jadwal
- Langkah selanjutnya akan terbuka laman baru seperti gambar berikut
- Selanjutnya silahkan anda Klik menu "Unduh Jadwal dan Tugas"
- Setelah anda berhasil mendownload jadwal dan tugas tersebut, silahkan anda bubuhi Tanda tangan Kepala Sekolah tempat anda mengajar berikut contoh jadwal dan tugas yang berhasil anda unduh
- Setelah di tanda tangani silahkan anda upload kembali Jadwal dan Tugas tambahan tersebut dengan cara klik "Upload Jadwal dan Tugas Tambahan"
- Jika proses Upload Jadwal dan Tugas tambahan sudah berhasil, anda bisa melihat SK Pembagian Tugas Mengajar yang berhasil anda upload dengan cara klik "Lihat SK Pembagian Tugas " pada meu yang berada di samping menu "Upload Jadwal dan Tugas Tambahan"
- Langkah terakhir setelah proses Unduh dan Upload Jadwal dan Tugas Tambahan selesai silahkan anda ajukan Verval Jadwal dan Tugas Tambahan dengan cara klik " Ajukan Verval " yang berada di bawah
1 Comments so far
Wa'alaikum salam,,,caranya sama ajj,,cuma di tambah ajukan SK Kepala Sekolah ajj..untuk lebih jelasnya silahkan simak pada laman berikut http://www.ruangpendidikan.site/2019/08/cara-verval-keaktifan-kepala-sekolah-di-siaga-pendis.html
EmoticonEmoticon