PPG Dalam Jabatan adalah Program Pendidikan Profesi yang harus diikuti oleh semua guru yang sudah memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan, pengajuan pendaftaran PPG tersebut bisa anda akses melalui akun SIMPATIKA Masing-masing PTK.
Jika kemarin anda sudah mengajukan diri untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan dan sudah dinyatakan lulus dalam seleksi Administrasi, silahkan anda persiapkan diri anda untuk melangkah ketahap berikutnya yakni mengikuti Seleksi Akademik yang insya Allah akan dilaksanakan tanggal 20-25 Mei tahun 2019.
Surat Edaran Persiapan Uji Akademik
Terkait dengan hal tersebut Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah telah mengeluarkan Surat Edaran yang sifatnya Penting dengan Nomor: B.4232./Kw.10/II.4/PP.001/IV/2019 Prihal Persiapan Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2019.
Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jendral Pendidikan Islam melalui Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag dengan Nomor: B-1499/DJ.I/Dt.I.II/PP.00/5/2019 yang dikeluarkan pada tanggal 13 Mei 2019.
Dalam surat edaran tersebut di katakan bahwa Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah akan melaksanakan Seleksi Akademik yang akan dilaksanakan antara tanggal 20 sampai 25 Mei 2019. Oleh sebab itu dihimbau kepada Kepala Kantor Kementerian Agama tingkat Kabupaten /kota untuk segera melaksanakan hal-hal berikut
2. Pembatasan Mata Pelajaran yang akan di ujikan dalam seleksi Akademik meliputi mata pelajaran:
NO | Mata Pelajaran | NO | Mata Pelajaran |
---|---|---|---|
1 | Akidah Akhlak | 13 | IPA |
2 | Al-Qur'an Hadis | 14 | IPS |
3 | Bahasa Arab | 15 | Kimia |
4 | Bahasa Indonesia | 16 | Matematika |
5 | Bahasa Inggris | 17 | Penjas |
6 | Bimbingan dan Konseling (Konselor) | 18 | PKn |
7 | Biologi | 19 | Sejarah |
8 | Ekonomi | 20 | SKI |
9 | Fiqih | 21 | Sosiologi |
10 | Fisika | 22 | Tata Busana |
11 | Guru Kelas MI | 23 | TIK |
12 | Guru Kelas RA | 24 | Geografi |
3. Menentukan Tempat Uji Kompetensu (TUK) dengan berkordinasi kepada Kepala Madrasah dalam menentukan lokasi TUK, sedangkan ketentuan Madrasah pelaksana TUK adalah sebagai berikut
- Lokasi Tempat Uji Kompetensi harus berdekatan dengan satminkal peserta ujian terkecuali bagi kab/kota yang pelaksanaan Uji Kompetensinya digabung
- Madrasah yang pada Tahun 2019 merupakan pelaksana dalam UAMBN-BK dengan memiliki jumlah kelien komputer terbanyak, penentuan jumlah TUK atau ruang komputer terbatas pada anggaran Direktorat GTK Madrasah sesuai dengan kuota
- Menugaskan 1 orang sebagai penanggungjawab, 1 orang sebagai Proktor dan 1 orang sebagai Teknis Aplikasi UAMBN-BK untuk masing-masing ruang komputer
- Melakukan pendataan kesiapan TUK pada format yang sudah disediakan dan dikirim paling lambat hari Rabu 15 Mei 2019 pada pukul 09.00 WIB melalui emai ptkmadrasah.jabar@gmail.com
- Melakukan koordinasi dengan PLN dan Penyedia Layanan Internet demi kelancaran pelaksanaan Seleksi Akademik
- Lokasi dan pelaksanaan tes seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2019
- Username dan Password peserta ujian Seleksi Akademik
- Tata cara singkat Mekanisme pelaksanaan tes akademik PPG dalam Jabatan
EmoticonEmoticon