Thursday, May 30, 2019

Cara Registrasi Aplikasi SIAGA PENDIS

Tags

Direktorat Pendidikan Agama Islam - Jika pada tahun sebelumnya semua guru yang berada dalam binaan Kementerian Agama semua pendataan baik data portofolio maupun data pendukung dalam pencairan Tunjangan Profesi Guru itu terkafer dalam satu aplikasi yaitu layanan SIMPATIKA, akan tetapi untuk tahun sekarang ada perbaikan dan perubahan yang mana tujuannya adalah agar lebih terorganisir dan lebih fokus
Siaga Pendis
Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah meluncurkan sebuah aplikasi yang khusus diperuntukan bagi Guru-guru PAI yang bertugas di Lembaga Pendidikan yang berada dalam binaan Kemendikbud (SD SMP, SMA dan SMK).


Aplikasi yang diperuntukan bagi Guru PAI tersebut bernama SIAGA PENDIS yang nantinya melalui aplikasi ini guru PAI baik PNS maupun Non PNS diwajibkan untuk mencetak semua dokumen yang merupakan pendukung dalam melengkapi syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru PAI.

Aplikasi SIAGA PENDIS ini adalah sebuah dasar dalam pelaksanaan Program Sertifikasi, Pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) oleh karena itu bagi anda yang bersetatus sebagai Pengawas dan Guru PAI untuk segera melakukan verval.

Panduan Registrasi


Jika anda belum terdaftar dalam Aplikasi SIAGA PENDIS ini, berikut ini mimin kasih sedikit gambaran cara melakukan registrasi Guru PAI di aplikasi SIAGA PENDIS.

Sebelum kita memulai melakukan pendaftaran secara online silahkan anda hubungi admin kab/kota setempat untuk melakukan Registrasi melalui halaman Aplikasi SIAGA PENDIS karena untuk saat ini akses Registrasi sudah ditutup dan hanya admin kab/kota yang bisa mengaksesnya

Berkas Yang Harus Di Persiapkan

Sebagai persiapan silahkan anda persiapkan berkas-berkas berikut untuk mengajukan registrasi diaplikasi SIAGA PENDIS
  • Mempunyai Email/Gmail
  • Membawa Kartu Keluarga
  • KTP
  • SK Awal sebagai Guru

Mekanisme Registrasi SIAGA PENDIS

Sebenarnya mekanisme ini mimin terapkan pada waktu awal bulan sebelum registrasinya di tutup, namun apa salahnya jika mimin berbagi sedikit mengenai mekanisme dalam melakukan Registrasi aplikasi SIAGA PENDIS ini, barangkali masih bermanfaat.
  • Langkah pertama silahkan anda hubungi admin Kab/Kota setempat
  • Silahkan anda isi data yang di minta meliputi 

    1. Nama Lengkap
    2. Status Pegawai
    3. Alamat Email yang valid dan masih aktip
    4. Nomor KK
    5. NIK KTP
    6. Satminkal Sekolah anda
    7. Nomor SK TMT Guru
    Jika semua data yang diminta sudah anda isi dengan benar silahkan anda tunggu dan pantau terus email yang anda isikan pada waktu proses pendaftaran, untuk itu jangan sampai anda memakai email yang tidak valid, karena akun dan password akan dikirim oleh admin kab/kota melalui email yang anda daftarkan.

    Demikian yang dapat mimin sampaikan, semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk kita semua khususnya bagi Guru PAI yang bertugas dalam naungan Kemendigbud.

    Ruang Pendidikan adalah Media yang menyajikan Informasi Pendidikan dan Pembelajaran Online


    EmoticonEmoticon